PERKUAT STANDAR ISNTRUMEN PERTANIAN, BSIP JATIM GELAR RAPAT INTERN
Malang, 5 Juli 2024 - Dalam mendukung prioritas nasional dan program Kementerian Pertanian, BSIP Jawa Timur bersiap melaksanakan tiga kegiatan teknis. Pada hari Jum'at (5/6) telah dilaksanakan rapat intern untuk kegiatan Pendampingan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian (SIP), Identifikasi SIP dan Perbenihan Padi. Rapat dihadiri oleh Kepala Balai BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan SP, M.Si bersama Ketua Tim Program dan Evaluasi (Dr. Gunawan, M,Si), Penanggung jawab kegiatan beserta tim.
Rapat dibuka oleh Dr. Gunawan, M.Si yang menyampaikan bahwa kedua kegiatan SIP sudah mulai melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Trenggalek dan berkunjung ke lembaga penerap SNI serta ke lokasi Indentifikasi SIP yang terletak di Kec. Gandusari Kab. Trenggalek. Selanjutnya Kepala BSIP Jatim, Dr. Atekan, SP, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan dibukanya blokir anggaran oleh Direktorat jendral Anggaran Kementerian Keuangan pada bulan Juni 2024, maka kegiatan teknis yang semula berpusat pada komidatas perkebunan dialihkan ke komoditas yang mendukung kegaitan PAT yakni padi. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan teknis ini harus memiliki target yang harus direalisasikan. Salah satu kegiatan Pendampingan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian diharapkan memiliki output berupa adanya lembaga penerap SNI yakni SNI Beras. Selain itu untuk kegiatan Identifikasi SIP harus dilaksanakan di lahan sawah tadah hujan yang tanam bulan Agustus-September ini. Selama ini ruang lingkup IndoGAP diperuntukkan untuk lahan persawahan normal, sehingga kegiatan Identifikasi diharapkan dapat memberikan perbaikan SNI lingkup IndoGAP. Harapannya ada lemabaga sertifikasi yang berwenang untuk perbaikan IndoGAP seperti LSPr ICERT yakni lembaga sertifikasi produk IndoGAP tanaman Pangan untuk Komoditas beras, jagung dan kedelai yang ditunjuk oleh BSN.
Selanjutnya Penanggung Jawab kegiatan Indetifikasi SIP, Abu Bakar, S.Pt. MM menyampaikan paparannya terkait perubahan komoditas yang semula ayam KUB beralih ke komoditas Padi. Beliau menyampaikan program kerjanya dan tahapan pelaksanaan kegiatan. Dilanjutkan dengan penanggung Jawab kegiatan Pendampingan dan Pengujian Standar Instrumen Pertanian, Lailatul Isnaini, S.TP. M.TP menyampaikan progres kegiatan pendampingan ini yakni hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Trenggalek, KLT BSN Surabaya dan LSPro (Produk) yang akan mendampingi kegiatan ini yakni LSPro PT. ICP Elaborasi Surabaya. Seteah paparan dari kedua kegiatan dilanjutkan dengan diskusi beserta tim. Diharapkan dengan adanya pendampingan dari BSIP Jawa Timur, petani di Kabupaten Trenggalek dapat menerapkan GAP (Good Agricultural Paractise) Padi yang mengacu kepada IndoGAP SNI 8969:2021 (cara bididaya tanaman pangan yang baik) serta dihasilkan beras berkualitas yang sesuai standar SNI 6128:2020 sehingga pendapatan meningkat dan dapat menembus pangsa ekspor.